Banyak Nongkrong di Warung dan Keliaran Pada Jam Kerja
Tembilahan (infoinhil.com) – Tingkat Kesiplinan sebagian pegawai di di kabupaten Indragiri Hilir khususnya di Kota Tembilahan masing tergolong rendah. Hal itu dapat dilihat dari beberapa pekan lewat hingga kini, Terlihat masih adanya pegawai yang berkeliaran di luar jam kerja, Bahkan ada terlihat pada jam kerja, malah nongkrong di rumah makan atau warung kopi selama berjam-jam, sekedar berbincang-bincang yang tidak ada kaitan dengan perkerjaan.
Tembilahan (infoinhil.com) – Tingkat Kesiplinan sebagian pegawai di di kabupaten Indragiri Hilir khususnya di Kota Tembilahan masing tergolong rendah. Hal itu dapat dilihat dari beberapa pekan lewat hingga kini, Terlihat masih adanya pegawai yang berkeliaran di luar jam kerja, Bahkan ada terlihat pada jam kerja, malah nongkrong di rumah makan atau warung kopi selama berjam-jam, sekedar berbincang-bincang yang tidak ada kaitan dengan perkerjaan.
Seperti yang terpantau infoinhil.com dalam beberapa hari ini, terlihat beberapa satu rumah makan dan warung kopi yang ada di kota Tembilahan, terbilang tidak sedikit PNS yang nongkrong dan duduk disaat jam kerja dengan berbincang berjam-jam bersama teman sejawat. Pada hal telah tampak jelas makanan dan minuman yang mereka makan dan minum itu lama habis.
Sehingga dari perbuatan yang dianggap seperti hal yang biasa di Kota Tembilahan oleh oknum –oknum PNS tersebut, tidak hanya menimbulkan pemandangan dan citra kurang baik bagi PNS yang ada saja, tetapi juga berdampak pada penurun kualitas pelayanan fublik yang ada di Pemkab Inhil. Padahal tidak semua PNS yang berbuat seperti itu.
“ Seharusnya pegawai-pegawai itu, diawasi dan dikontrol terus jadi mereka tidak bekeluyuran pada jam kerja dan siapa masih membandel langsung kasi sanksi. Kalau begini enak dimereka saja, mereka di gaji bukan untuk nongkrong berjam-jam diwarung tetapi untuk melayani masyarakat. Karena kita mau mengurus surat-surat jadi terkendala yang seharus bisa cepat selesai jadi lambat, sebab kita harus menunggu mereka datang dan kantor dulu. Kalau telepon bermacam alasan, lagi ada kerjaan luar lah? ada acara diluar lah? “ Ungkap salah seorang warga Kateman yang tak ingin disebutkan nama kepada infoinhil.com (28/9) dengan nada kesal.
Kemudian menaggapi permasalah tersebut, Kepala (Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil, Drs Afrizal (28/9), mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya maupun Satker yang bersangkutan sudah melakukan pembinaan terkait hal itu. Salah satunya adalah melarang jangan meninggal ruangan saat jam kerja. Tapi terkadang, masih ada dari PNS membandel dan tidak mengindahkan apa yang telah ditetapkan oleh atasannya.
“Pembinaan terhadap PNS di Inhil ini terus dilakukan dalam berbagai kesempatan yang ada. hanya saja memang ada sebagian dari mereka membandel, meski terkadang sudah mendapatan peringatan dari kita maupun Satker dimana yang bersangkutan ditugasakan. Tapi saat diperingati mereka memang mengakui kesalahan, tapi dilain kesempatan, kembali melakukan hal yang serupa,” ungkapnya ketika dikomfirmasi wartawan
Kemudian ketika disinggung lebih jauh, Terkait sanksi pelanggaran yang dilakukan oleh sebagain PNS yang membandel dan tidak berada di ruangan selama jam kerja, Dikatakannya, wewenang pemberian sanksi mesti bisa diterapkan oleh Satker yang terkait, terhadap pelanggaran yang dilakukan. Karena di dalam PP 30 Tahun 1980 sudah jelas mengatur permasalahan tersebut.
“Satker bisa saja memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang telah melanggar aturan sesuai dengan PP 30 Tahun 1980. sehingga dengan adanya sanksi tegas tersebut bisa memberikan pelajaran dan memberikan efek jera terhadap mereka yang telah berbuat dan melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” Jelas Afrizal