Selasa, 09 November 2010

Tingkat Kedisiplinan Sebagian PNS Dinilai Masih Rendah

Banyak Nongkrong di Warung dan Keliaran Pada Jam Kerja 
Tembilahan (infoinhil.com) – Tingkat Kesiplinan sebagian pegawai di di kabupaten Indragiri Hilir khususnya di Kota Tembilahan  masing tergolong rendah. Hal itu dapat dilihat dari beberapa pekan lewat hingga kini,  Terlihat masih adanya  pegawai yang berkeliaran di luar jam kerja,  Bahkan ada terlihat pada jam kerja,   malah nongkrong di rumah makan atau warung kopi selama berjam-jam, sekedar berbincang-bincang yang tidak ada kaitan dengan perkerjaan.
Seperti yang terpantau infoinhil.com dalam beberapa hari ini, terlihat beberapa  satu rumah makan dan warung kopi  yang ada di kota Tembilahan, terbilang tidak sedikit PNS yang nongkrong dan duduk disaat jam kerja dengan berbincang berjam-jam bersama teman sejawat. Pada hal telah tampak jelas makanan dan minuman yang mereka makan dan minum itu lama habis.
Sehingga dari perbuatan yang dianggap seperti hal yang biasa di Kota Tembilahan oleh oknum –oknum PNS tersebut, tidak hanya menimbulkan pemandangan dan citra kurang baik bagi PNS yang ada saja, tetapi juga berdampak pada penurun  kualitas pelayanan fublik yang ada di Pemkab Inhil. Padahal tidak semua PNS yang berbuat seperti itu.
“ Seharusnya pegawai-pegawai itu, diawasi dan dikontrol terus jadi mereka tidak bekeluyuran pada jam kerja dan siapa masih membandel langsung kasi sanksi. Kalau begini enak dimereka saja, mereka di gaji bukan untuk nongkrong berjam-jam diwarung tetapi untuk melayani masyarakat.  Karena kita mau mengurus surat-surat jadi terkendala yang seharus bisa cepat selesai jadi lambat, sebab kita  harus menunggu  mereka datang dan kantor dulu. Kalau telepon bermacam alasan, lagi ada kerjaan luar lah? ada acara diluar lah?  “ Ungkap salah seorang warga Kateman yang tak ingin disebutkan nama kepada infoinhil.com (28/9) dengan nada kesal.          
Kemudian menaggapi permasalah tersebut, Kepala (Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil,  Drs Afrizal (28/9), mengungkapkan bahwa  selama ini pihaknya maupun Satker yang bersangkutan sudah melakukan pembinaan terkait hal itu. Salah satunya adalah melarang jangan meninggal ruangan saat jam kerja. Tapi terkadang, masih ada dari PNS membandel dan tidak mengindahkan apa yang telah ditetapkan oleh atasannya.
“Pembinaan terhadap PNS di Inhil ini  terus dilakukan dalam berbagai kesempatan yang ada. hanya saja memang ada sebagian dari mereka membandel, meski terkadang sudah mendapatan peringatan dari kita maupun Satker dimana yang bersangkutan ditugasakan. Tapi saat diperingati mereka memang mengakui kesalahan, tapi dilain kesempatan, kembali melakukan hal yang serupa,” ungkapnya ketika dikomfirmasi  wartawan
Kemudian ketika disinggung lebih jauh, Terkait sanksi pelanggaran yang dilakukan oleh sebagain PNS yang membandel dan tidak berada di ruangan selama jam kerja, Dikatakannya, wewenang pemberian sanksi mesti bisa diterapkan oleh Satker yang terkait, terhadap pelanggaran yang dilakukan. Karena di dalam PP 30 Tahun 1980 sudah jelas mengatur permasalahan tersebut.
“Satker bisa saja memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang telah melanggar aturan sesuai dengan PP 30 Tahun 1980. sehingga dengan adanya sanksi tegas tersebut bisa memberikan pelajaran dan memberikan efek jera terhadap mereka yang telah berbuat dan melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” Jelas  Afrizal 
“Selama Ini Terkesan Hukum Hanya Berpihak Pada Orang Besar Saja”
Tembilahan (infoinhil.com) Terkait dengan berbagai kasus dugaan kasus korupsi yang terjadi dan sudah memenuhi  fakta hukum yang dibutuhkan di Inhil yang ditangani oleh Pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan. Dewan meminta hendaknya bisa diproses secepat mungkin, sebab kalau penanganannya ditunda-tunda, terkesan nantinya  akan menimbulkan imej yang tidak baik di tengah masyarakat terhadap penegakan hukum di daearah ini.


Permintaan  tersebut, disampaikan Ketua Komisi A DPRD Inhil Ir M Arfah  ketika di temui wartawan  ruangan kerjanya Senin (1/11). Dikatanya bahwa  selama ini kesan yang timbul di tengah masyarakat, bahwa hukum hanya berpihak pada orang besar atau mereka yang berduit. Kalau orang seperti itu yang terjerat kasus hukum, biasanya proses hukum akan berjalan sangat lambat. Tapi kalau masyarakat biasanya yang tidak memiliki kekuasaan dan uang, maka hukum akan sangat tegas menindaknya.
"Untuk itu kita meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan, kalau memang kasus-kasus yang ditangani sudah memenuhi fakta hukum diminta untuk segera memproses lebih jauh, dan jangan menunda-nunda. Hingga menimbulkan anggapan yang tidak enak  di tengan masyarakat," Pinta  politisi dari Fraksi PPP itu dengan tenang 

Tidak hanya itu, Ditambahkannya dewan akan tetap memantau dan mengawal prosesnya di lapangan. Terkait  adanya kasus  berbagai dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan, Sebab dewan tidak ingin ada kasus yang nantinya sudah terpenuhi fakta hukum, tapi prosesnya malah tidak berlanjut bahkan di putuskan.

"Maka dari itu kita meminta pada pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan dapat bekerja secara profesional dalam menangani berbagai kasus koropsi yang ada. Kalau memang fakta hukum kuat, kita memang berharap mereka yang bersalah dapat diadili sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tukasnya


Kejaksaan Diminta Bisa Tuntaskan Kasus Korupsi di Inhil.

M.Arfah  “Selama Ini Terkesan Hukum Hanya Berpihak Pada Orang Besar Saja”Tembilahan (infoinhil.com) Terkait dengan berbagai kasus dugaan kasus korupsi yang terjadi dan sudah memenuhi  fakta hukum yang dibutuhkan di Inhil yang ditangani oleh Pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan. Dewan meminta hendaknya bisa diproses secepat mungkin, sebab kalau penanganannya ditunda-tunda, terkesan nantinya  akan menimbulkan imej yang tidak baik di tengah masyarakat terhadap penegakan hukum di daearah ini.

Permintaan  tersebut, disampaikan Ketua Komisi A DPRD Inhil Ir M Arfah  ketika di temui wartawan  ruangan kerjanya Senin (1/11). Dikatanya bahwa  selama ini kesan yang timbul di tengah masyarakat, bahwa hukum hanya berpihak pada orang besar atau mereka yang berduit. Kalau orang seperti itu yang terjerat kasus hukum, biasanya proses hukum akan berjalan sangat lambat. Tapi kalau masyarakat biasanya yang tidak memiliki kekuasaan dan uang, maka hukum akan sangat tegas menindaknya.
"Untuk itu kita meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan, kalau memang kasus-kasus yang ditangani sudah memenuhi fakta hukum diminta untuk segera memproses lebih jauh, dan jangan menunda-nunda. Hingga menimbulkan anggapan yang tidak enak  di tengan masyarakat," Pinta  politisi dari Fraksi PPP itu dengan tenang 

Tidak hanya itu, Ditambahkannya dewan akan tetap memantau dan mengawal prosesnya di lapangan. Terkait  adanya kasus  berbagai dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan, Sebab dewan tidak ingin ada kasus yang nantinya sudah terpenuhi fakta hukum, tapi prosesnya malah tidak berlanjut bahkan di putuskan.

"Maka dari itu kita meminta pada pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan dapat bekerja secara profesional dalam menangani berbagai kasus koropsi yang ada. Kalau memang fakta hukum kuat, kita memang berharap mereka yang bersalah dapat diadili sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tukasnya

Selasa, 23 Februari 2010

JELANG PILKADA INHIL

Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh teman teman yang peduli dengan perkembangan inhil kedepan terutama yang pernah mampir di blog ini banyak Pro dan Kontra serta caci maki terhadap tulisan dari sang amatir yang saya nikmati disini, terlepas dari salah dan benar silahkan anda-anda menilai dengan nurani tanpa harus mengesampingkan logika.
Carut marut dari pendukung pasangan yang menang sudah banyak masuk ke blog ini, dengan segala kemarahan dan kebencian mereka tumpahkan dengan bahasa yang khas, blog ini sekedar mengingatkan dan menampilkan sesuatu yang riil yang dapat diterima secara kasat mata.
Tapi apapun itu saya ucapkan SELAMAT kepada Pemenang dan Timnya terutama para Birokrat mulai dari para Kepala Dinas ( berdoalah KPK masuk ke inhil 5 tahun lagi ), Para Camat, Lurah, Kades, Kepala Parit, RT/RW ( semoga bantuan 100 juta yang dijanjikan itu benar adanya ) yang sudah mati matian dan memutuskan urat malu serta membunuh nurani sebagai sesama warga inhil walaupun berbeda “kasta” dimana seharusnya mereka berada digaris terdepan untuk bersikap netral dan melayani masyarakat yang sudah membayar pajak untuk gaji dan fasilitas yang mereka dapatkan hanya demi memperjuangkan incumbent untuk bertahta kembali dan mengamankan jabatan dan kemudahan hidup yang sangat nikmat dikabupaten dengan APBD yang cukup besar.
Banyaknya temuan-temuan pelanggaran pilkada yang terungkap dan tertangkap basah di TKP, 3 pasangan yang merasa dirugikan kemudian memprotes KPUD dan Panwaslih Inhil dan melaporkan temuan pelanggaran dan kecurangan dilapangan, karena merasa dipecundangi selanjutnya mereka menempuh jalur hukum dengan menunjuk tim advokasi untuk memajukan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, tapi apakah hukum dan kebenaran akan berpihak ke mereka? saya rasa anda bisa menterjemahkannya sendiri dengan bahasa  pesimis (mungkin karena faktor keberpihakan berbagai lini secara berjamaah kali ya makanya jadi susah dibongkar dan terkesan akan percuma jadi mungkin lebih baik istighfar dan berdoa semoga Allah membukakan jalan terbaik dan memberi mereka petunjuk dan hidayah).
Dari berbagai sumber info yamg saya dapatkan mungkin ini bisa menjadi cerminan kita untuk berfikir mudah dan positif tanpa paksaan dengan hanya melihat sendiri bukti-bukti Bakti dan Peduli Indra Muklis Adnan terhadap masyarakat inhil yang sebagian besar terdiri dari orang-orang miskin yang patut dan layak disantuni.
Yang membuat saya heran dan bingung dengan tindakan dan aksi-aksi sosial dari Bang Indra ini, sebelum ini kan Beliau sudah 5 tahun memimpin inhil (tentunya predikat kabupaten dengan masyarakat miskin di propinsi riau beliau sudah pernah dengar dan tahu), selama menjabat beliau melewati setidaknya 5 kali Ramadhan dan 5 Kali Idul Fitri, yang jadi pertanyaannya apakah pada masa masa menjabat itu beliau juga membagikan Zakat Mal dan Beras ( Bulog ? ) dengan jumlah yang sama (syukur kalo lebih) ke seluruh masyarakat Inhil seperti yang dia lakukan pada saat masa pilkada sekarang ini? saya rasa jawabannya sama INI POLITIK BUNG! kasianlah masyarakat dilibatkan pada hal-hal yang mereka tidak tau ( pasti masyarakat akan bilang masa bodohlah yang penting dapat beras dan uang untuk beli lauknya).
Untuk pedukung Idaman anda tidak usah berang, marah dan benci dengan tulisan ini toh kalian sudah memenangkan pertarungan ini walaupun tak seimbang.
Untuk teman-teman yang dilapangan salut dan terima kasih atas info jujur yang kalian berikan tentang kondisi yang terjadi di lapangan.
ini jamannya Demokrasi Bung, Bebas bicara dan Harus Berani Membiasakan yang BENAR dan jangan Membenarkan yang BIASA (seperti mental birokrat kalau bisa sulit untuk apa digampangkan, UUD lah )

Beberapa Bukti Bakti dan Peduli Indra Muklis Adnan terhadap Masyarkat Inhil

BERAS POLITIK ( sumber : infoinhil.blogspot.com )

Semoga Pembagian Beras ini bisa dibagikan setiap bulan biar tidak ada lagi masyarakat yang tidur dalam keadaan lapar

ZAKAT MAL
15 ribu untuk menggantikan pajak yang anda bayarkan selama 5 tahun
15 ribu untuk menggantikan pajak yang anda bayarkan selama 5 tahun dan biaya untuk kembali terpilih

KTP UNIK

Unik karna ada stempel yang bergambar Bupati, mungkin ini satu satunya diindonesia, katanya gratis loh tapi kok menjelang pilkada ya..?

Tulisan Ini saya kutib dari blogseorang teman yg saya ngga tau namanya, ini saya lakukan karna saya prihatin terhadap inhil,
UNTUK YANG MAU BERKOMENTAR LANSUNG AJA KE SUMBERNYA : 
http://inhilku.wordpress.com/

Senin, 21 Desember 2009

DPR : Pemerintah Tak Bisa Tolak Tuntutan Pemekaran Daerah

Ditulis oleh Suara Karya
Senin, 14 Desember 2009 14:59 -
JAKARTA - Aspirasi pemekaran suatu daerah menjadi tanggung jawab pemerintah dan tidak
dapat ditolak sebelum Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah diubah.
"Sepanjang memenuhi syarat sebagaimana diamanahkan dalam UU No 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah maka usulan pemekaran suatu wilayah harus diproses sesuai
mekanisme," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo di Kendari, kemarin.
Menurut Ganjar, terbitnya instruksi presiden terkait kebijakan moratorium daerah pemekaran
tahun 2010 bukan berarti pemerintah menghentikan kebijakan pemekaran suatu wilayah.
Pemerintah hanya memerlukan waktu untuk mengevaluasi ratusan daerah otonom baru.
Mekanisme evaluasi daerah pemekaran, menurut Ganjar Pranowo, masih dalam pengkajian
Departemen Dalam Negeri (Depdagri) agar pelaksanaannya tidak menimbulkan permasalahan
baru.
Ia menunjukkan, tiga daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diusulkan mekar
yakni Buton Tengah dan Buton Selatan (Kabupaten Buton) serta Konawe Kepulauan dari
induknya Kabupaten Konawe sedang dalam proses.
"Semangat masyarakat Buton Tengah dan Buton Selatan untuk mekar cukup tinggi. Demikian
pula dengan Konawe Kepulauan sehingga para pihak yang kompoten diharapkan menyikapi
dengan serius," kata Ganjar.
Sementara itu, pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand) Padang Dr
Yuslim mengharapkan kebijakan mengevaluasi daerah pemekaran jangan hanya sebatas
wacana Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
"Jangan hanya wacana atau lips service di media. Evaluasi daerah pemekaran harus
betul-betul diwujudkan," kata Yuslim di Padang, Sabtu. Menurut dia, evaluasi terhadap daerah
pemekaran sudah merupakan kebutuhan bagi rakyat di daerah.
Tidak Sukses
Dalam kenyataannya, kata dia, sebagian daerah pemekaran memang tidak layak atau tidak
sukses dalam pemekaran sesuai dengan tujuan otonomi daerah. Sebagian lagi ada yang
sukses. "Banyak daerah yang tidak mampu mencapai indikator-indikator yang menjadi tujuan
otonomi daerah atau pemekaran," kata dia.
Pada hakikatnya, kata dia, prinsip otonomi daerah adalah memberikan otonomi yang riil, dan
bertanggung jawab sesuai sesuai kondisi daerah.
Menurut dia, apabila daerah pemekaran jelas-jelas tidak memiliki kemampuan mengatur dan
mengurus daerahnya, sudah pasti akan menjadi beban rakyat dan pemerintah pusat.
"Daerah-daerah seperti itulah yang mesti digabung kembali dengan kabupaten asalnya," ujar
dia.)

Daerah Hasil Pemekaran Harus Lewati Masa Uji Coba
Ditulis oleh RAKYAT MERDEKA
Selasa, 24 November 2009 16:54 -
MENDAGRI Gamawan Fauzi telah menyerahkan rumusan revisi Undang-Undang (UU) Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ke DPR.Direktur Jenderal Otonomi Daerah
(Dirjen Otda) Depdagri Sodjuangon Situmorang menjelaskan, Badan Lagislasi (Baleg) DPR
juga sudah memasukan agenda revisi UU tersebut ke daftar program legislasi nasional
(prolegnas) yang akan segera dibahas.
Salah satu materi penting dalam draf revisi UU 32 itu adalah daerah hasil pemekaran tidak
langsung ditetapkan sebagai daerah otonom.Daerah baru hasil pemekaran itu harus menjalani
tahapan uji coba dengan status sebagai daerah administrasi, baik itu kabupaten administrasi
atau pun kota administrasi.
"Dalam draf revisi UU 32 Tahun 2004 yang kita ajukan, diatur bahwa sebelum menjadi daerah
otonom, daerah hasil pemekaran harus menjadi daerah administrasi terlebih dahulu. Jadi,
semacam diuji coba dulu, untuk masa mempersiapkan diri sebelum dinyatakan sebagai daerah
otonom,"ujar Sodjuangon menjelaskan,ketentuan baru tersebut merupakan bagian dari upaya
agar pembentukan daerah otonom baru sesuai, dengan tujuannya, yakni meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Dikatakan, pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan mengenai perlunya evaluasi 205
daerah hasil pemekaran sejak 1999.Saat ini, Depdagri sedang menyusun instrumen
penilaiannya. Hasil evaluasi ditargetkan selesai Maret 2010. Sementara, penyusunan grand
strategy pemekaran, menyangkut berapa ideal jumlah provinsi, kabupaten/kota, ditargetkan
kelar Juni 2010.
Ditanya apakah pemerintah secara tegas akan mengehentikan sementara alias moratodum
pemekaran sembari menunggu hasil evaluasi, Sodjuangon mengatakan, sikap pemerintah
memang sudah tegas. Hanya saja, katanya, sikap pemerintah itu masih harus mendapat
kesepakatan dari DPR.
Memang, lanjutnya, moratorium pemekaran bisa diatur dengan revisi UU No 32 Tahun 2004
atau Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu). Bisa juga cukup dengan kesepakatan
aritara pemerintah dengan DPR.
Sementara,Ketua DPD Irman Gusman mensinyalir sebagian besar pemekaran daerah
merupakan keinginan elite lokal. Karena itu, lanjut Irman, perlu moratorium (penghentian
sementara) pemekaran daerah.
Evaluasi yang dilakukan Depdagri, jelasnya, sebagian besar pemekaran daerah belum
mencapai sasaran menyejahterahkan masyarakat."Jadi, moratorium itu untuk membuktikan
sinyalemen apakah pembentukan daerah otonom baru hanya kepentingan elite lokal atau
aspirasi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan itu," paparya.
Selain itu, evaluasi itu untuk mengetahui secara keseluruhan bagaimana hubungan pemerintah
pusat dan daerah serta hubungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Daerah Hasil Pemekaran Harus Lewati Masa Uji Coba
Ditulis oleh RAKYAT MERDEKA
Selasa, 24 November 2009 16:54 -
Ditempat terpisah, Direktur Eksekutif APRI (Aliansi Mahasiswa Pemuda Pribumi), Eklcy Bahtiar
menilai, pemekaran daerah cenderung untuk agenda politik dan bagi - bagi kursi kekuasaan
saja.
"Misalnya saja rencana pemekaran di Cirebon, jelas kami menolaknya karena pemekaran itu
bukan untuk kesejahteraan masyarakat, tapi untuk agenda politik dan kekuasaan kursi saja,"

Otonomi Daerah Ancam Integrasi Nasional



Cetak
Ditulis oleh Jurnal Nasional   
Senin, 30 November 2009 11:23
OTONOMI daerah (otda) seyogyanya bertujuan memberi kewenangan lebih luas bagi daerah dalam mengelola seluruh sumber daya yang ada. Namun, seiring perjalanan waktu, otda memunculkan sentimen baru kedaerahan yang sangat kuat. Dibalut oleh nuansa etnis, agama, budaya (SARA), sosial dan ekonomi, otonomi daerah kerap dijadikan "panglima" untuk melepaskan diri dari provinsi atau kabupaten induk demi membentuk daerah pemekaran baru.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Ilmu Sosial pada Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Ichlasul Amal. Bahkan, ada fenomena, daerah merasa mampu melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Jika tidak dijaga dengan baik, otda bisa berbalik menjadi penghambat nilai-nilai nasionalisme,” kata mantan Rektor Universitas Gadjah Mada ini kepada Jurnal Nasional di Jakarta.
Dikatakan, saat ini di DPR sudah ada 17 daerah yang antri ingin membentuk provinsi baru. Untunglah pemerintah pusat memberikan batasan yang jelas dalam pembentukan sebuah daerah baru. “Kebanyakan alasan yang diajukan oleh daerah-daerah itu adalah tidak adanya persamaan etnis, budaya, atau agama,” kata Ichlasul, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pers ini.

Ia melihat, dalam kasus-kasus tertentu, nuansa SARA itu sangat mengemuka. Bahkan menyingkirkan faktor-faktor profesionalisme dan nasionalisme. Contoh: ada daerah yang dengan gampang mengangkat pejabat, padahal tidak kompeten. Hanya dengan syarat: putera asli daerah. "Nuansa primordialisme ini yang sebenarnya harus dipertanyakan,” katanya.

Dalam kasus-kasus tertentu, primordialisme kedaerahan bahkan telah memakan korban jiwa. Ichlasul menyebut contoh meninggalnya Ketua DPRD Sumatera Utara saat didesak agar memperoleh persetujuan pembentukan Provinsi Tapanuli. Contoh lain, kandidat kuat calon Gubernur Sumatera Barat--yang asli suku Minang serta berasal dari partai besar di sana kalah bersaing. Setelah ditelusuri, calon tadi punya nama yang identik dengan suku Jawa, sehingga masyarakat mengira calon itu bukan putera asli daerah.

Dalam kuliah inagurasinya bertema: Desentralisasi, Otonomi dan Integrasi Nasional belum lama ini, Ichlasul Amal mengatakan, Indonesia adalah bangsa dan negara yang besar dan majemuk. Ada sinyalemen, membentuk negara kecil bisa lebih cepat memberikan kesejahteraan.

Memang, katanya, wilayah dan etnis yang terbatas lebih mudah bagi sebuah pemerintahan dapat mengatur urusannya ketimbang sebuah negara yang menempati dimensi geografi sosial dan budaya yang sangat beragam. “Namun, sesuai keinginan founding fathers kita, Indonesia adalah negara besar yang bersifat kesatuan,” katanya.

Menyikapi hal ini Presiden SBY berjanji akan mengkaji Landasan Hukum Moratorium (Penundaan) Pemekaran daerah. “Sebab, ditemukan banyak masalah di beberapa daerah yang baru dimekarkan," kata Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix Vernando Wanggai.

Berdasarkan evaluasi, Velik mencatat beberapa masalah yang dihadapi daerah baru dan harus segera dibenahi. Antara lain, terkait inefektivitas berapa daerah otonom baru dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. "Berdasarkan evaluasi, ternyata tidak ada korelasi positif. Jadi, pembentukan daerah otonom baru tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Masalah lain, kata Velik, adalah membengkaknya beban pembiayaan negara akibat pembentukan daerah baru. Hal itu akibat ketidakmampuan dalam mengatur sumberdaya untuk membiayai pembangunan daerahnya. "Malah menimbulkan ketergantungan baru," katanya.

Evaluasi berlangsung sejak tahun 1999 hingga sekarang. Berdasarkan hasil evaluasi itu telah dilakukan pembenahan berupa pengetatan pelaksanaan otonomi daerah setelah disahkannya UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Evaluasi menyeluruh diharapkan selesai tahun 2010.  Timur Arif Riyadi

Presiden Kaji Landasan Hukum Moratorium Pemekaran

Ditulis oleh Jurnal Nasional
Senin, 30 November 2009 12:10 -
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tengah mengkaji landasan hukum yang tepat
untuk mendorong moratorium pemekaran daerah. Hingga saat ini, Presiden masih menunggu
hasil evaluasi pelaksanaan otonomi di beberapa daerah pemekaran baru yang telah dilakukan
sejak tahun 1999, sambil menyusun grand design untuk menata pelaksanaan otonomi daerah.
Evaluasi diharapkan tuntas pada awal 2010.
"Saat ini Presiden masih mengkaji landasan hukum apa yang tepat yang menjadi dasar
moratorium pemekaran daerah. Supaya jelas nantinya," kata Velix Vernando Wanggai, Staf
Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah kepada Jurnal Nasional,
kemarin (27/11).
Dia menilai, Presiden memikirkan landasan hukum yang tepat sebagai acuan moratorium
daerah seperti yang diusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) karena ditemukan banyaknya masalah yang dihadapi di beberapa daerah yang baru
dimekarkan.
Untuk mendukung moratorium pemekaran daerah, kata Velix, pemerintah juga tidak
mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemekaran daerah baru dalam
Program Legislasi Nasional (Proglegnas) 2010.
Mantan Staf Perencana Direktorat Kawasan Khusus dan Daerah Tertinggal, Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional itu menilai, pemerintah telah melakukan evaluasi yang
nantinya berakhir pada moratorium.
Evaluasi berlangsung dari tahun 1999 hingga sekarang. Dari evaluasi itu telah dilakukan
pembenahan berupa pengetatan pelaksanaan otonomi daerah setelah disahkannya UU No.32
tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Evaluasi menyeluruh diharapkan selesai pada tahun
2010. "Evaluasi akan selesai awal tahun 2010. Evaluasi nantinya berakhir pada moratorium,"
ujar Velix.
Dari evaluasi yang telah dilakukan, Velik mencatat beberapa masalah yang dihadapi daerah
baru dan harus segera dibenahi. Masalah tersebut terkait inefektifitas berapa daerah otonom
baru dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. "Dari evaluasi ternyata tidak
korelasi positif. Jadi pembentukan daerah otonomi baru tidak otomatis meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Itu yang menjadi catatan penting," katanya.
Masalah lainnya adalah membengkaknya beban pembiayaan negara akibat pembentukan
daerah baru akibat ketidakmampuan dalam mengatur sumberdayanya untuk membiayai
pembangunan daerahnya. "Tetapi menimbulkan suatu ketergantungan baru," ujar Velix.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPD Siti Nurbaya mengusulkan agar Presiden menerbitkan
Inpres karena hak daerah untuk menjadi daerah otonom telah ditegaskan dalam UUD 1945 dan
UU. Karena itu, sulit untuk menahan pemekaran daerah otonom baru dari perspektif aspirasi
masyarakat atau daerah.
Dengan kondisi itu, menurut Siti, yang paling mungkin adalah moratorium menggunakan jalur
Presiden Kaji Landasan Hukum Moratorium Pemekaran
Ditulis oleh Jurnal Nasional
Senin, 30 November 2009 12:10 -
instrumennya yaitu pengetatan penerapan PP No 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, mengefektifkan fungsi Dewan
Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

Pemerintah Ditegur, Jangan Lepas Tangan dalam Pemekaran Daerah

Jakarta - Rapat kerja antara Komite I DPD dengan Menteri Dalam Negeri hari ini (Selasa, 8/12)
malam, menyoroti pemekaran daerah atau otonomi, Pilkada, rencana tata ruang wilayah
provinsi, perbatasan wilayah negara, dan RUU khusus DIY.
Mendagri diwakili oleh Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Sodjuangon Situmorang.
Dikatakannya, sejak tahun 1999 telah terbentuk 205 daerah otonom baru yang terdiri dari 7
provinsi, 164 kabupaten dan 34 kota. Total daerah otonom di Indonesia adalah 524 daerah
otonom yang tediri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota.
"Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah 78/2007 tentang tata cara pembentukan
penghapusan dan penggabungan daerah, saat ini sudah ada 12 daerah calon kabupaten/kota
dari 20 RUU," jelas Sodjuangon di hadapan para senator di gedung DPD, Senayan, Jakarta.
Menurut Sodjuangon, pemerintah dan DPD jangan lepas tangan dalam pemekaran daerah agar
hasilnya bagus dan berkembang karena pembentukan daerah otonom baru yang tidak
memenuhi syarat dan kurang daya dukung keuangannya hanya akan membebani keuangan
negara.
Selama ini, diakui Sodjuangon, penyelenggaraan otonomi daerah belum sepenuhnya efektif.
Untuk itu, Depdagri sedang mempersiapkan langkah awal sebagai berikut:
Melakukan konsolidasi dengan gubernur, bupati dan walikota se Indonesia. Melakukan evaluasi
secara tuntas menyeluruh, konsisten dan sunguh-sungguh terhadap 205 daerah otonom baru.
Menyelesaikan penyusunan grand strategy penataan daerah yang rencananya akan selesai
pertengahan 2010

Produk UU DPR Didominasi UU Pemekaran Wilayah

LEGISLASI
JAKARTA : Berbagai produk undang-undang (UU) yang telah. disahkan oleh
DPR pada tahun 2008 didominasi olehproduk UU yang terkait dengan pemekaran wilayah.
"UU tentang pemekaran wilayah atau pembentukan daerah baru masih mendominasi produk
legislasi pada tahun 2008," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukurn dan Kebijakan (PSHK)
Aria Suyudi dalam diskusi "Catatan • Awal Tahun Kinerja Legislasi DPR" di Jakarta, Selasa.
PSHK mencatat, dan total 62 produk perundangan yang disahkan DPR RI pada 2008,
terdapat 30 UU yang terkait pembentukan daerah otonomi baru.
Aria juga mengemukakan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir ini terdapat sekitar 20 UU terkait
pemekaran wilayah setiap tali unnya.
Akibatnya, bila dihitung dari tahun 1999 sampai Agustus 2008, maka sudah ada 191 daerah
otonomi baru yang terbentuk, dengan perincian 7 provinsi, 153 kabupaten, dan 31 kota.
la melihat hal tersebut seolaholah mengindikasikan bahwa pemekaran wilayah adalah isu yang
mudah untuk diputuskan sehingga tidak membutuhkan pembahasan yang rumit dan
berkepanjangan.
Padahal, menurut dia, isu pemekaran wilayah sebenarnya mengandung perrnasalahan yang
sangat kompleks.PSHK juga mendesak agar pemangku kebijakan segera membuat suatu
standar obyektif dari sebanyak 28 indikator pengujian pembentukan daerah baru yang terdapat
dalam Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan,
Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Hal tersebut agar DPR tidak terlihat seolah-olah hanya sebagai "tukang stempel" dalam isu
pemekaran wilayah tersebut.
Beban Produk Legislasi
Sementara itu, seluruh produk undang-undang yang disahkan oleh DPR pada tahun 2008
menimbulkan beban ketatanegaraan yang luar biasa karena seluruh undang-undang itu
ternyata masih perlu ditindaklanjuti oleh 523 norma peraturan pendelegasian.
"Dari inventarisasi yang dilakukan PSHK, seluruh UU yang disahkan selama 2008 mernerlukan
total 523 norma delegasian yang perlu ditindaklanjuti segera," katanya.
Ia memaparkan, 523 norma tersebut dapat dibagi menjadi 161 norma melalui peraturan
pemerintah (PP) dan 16 melalui peraturan presiden (perpres).
Sedangkan 346 norma lainnya harus diatur oleh peraturan instansi atau pemerintah daerah dan
sejenisnya.
Aria juga mengatakan, proses legislasi DPR sepanjang 2008 juga menyebutkan bahwa
setidaknya terdapat 30 lembaga yang harus ada untuk melaksanakan beragam UU yang • telah
disahkan. "Ini semua memberikan tantangan bagi proses legislasi ke depan," katanya.
Untuk itu, ujar Aria, besarnya beban yang harus dipikul atas konsekuensi proses legislasi
tersebut perlu dihitung matang-matang dampaknya kepada negara.
Selain itu, ia juga -menginginkan agar DPR di masa mendatang dapat membuat target UU yang
harus diselesaikan secara realistis.
Berdasarkan catatan PSHK, DPR pada 2008 hanya dapat merealisasikan 62 UU dari target 81
UU, sedangkan pada 2007 hanya dapat menyelesaikan 40 UU dari target 78 UU.
Pada masa mendatang, ujar Aria, DPR harus memprioritaskan RUU yang secara langsung
menyentuh keputusan rakyat serta meletakkan prinsip penting demokratisasi dan penegakan
HAM.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi PAN Latifah Iskandar mengatakan, pembuatan UU
masih terdapat kekurangan antara lain karena kekuatan politik di dalam DPR yang sangat
kompleks dan variatif.
Selain itu, ujar Latifah, erdapat juga anggota de-wan yang masih kurang rnernaharni hal-hal
teknis kenegaraan dan manajemen keuangan dalam proses pembuatan UU.
Untuk itu, ia mengemukakan agar proses pembuatan UU dalam DPR betul-betul dikawal oleh
sejumlah pihak tintara lain akademisi dan LSM agar bisa merubah Indonesia ke arah yang lebih
baik. 
Date by :
http://puspen.depdagri.go.id/index.php?searchword=tentang+pemekaran&ordering=&searchphrase=all&option=com_search

Sabtu, 12 Desember 2009

" YANG TIDAK BISA DIUCAPKAN PAPA "

I LOVE U PAPA, AKU SAYANG PAPA, AYAH,ABAH

12 12 2009

Tulisan ini saya dapat dari bloger temen  yang sumbernya tidak diketahui, semoga kita bisa mensyukuri cinta seorang ayah pada anak perempuannya yang sering sulit terkatakan.
Biasanya, bagi seorang anak perempuan yang sudah dewasa, yang sedang bekerja diperantauan, yang ikut suaminya merantau di luar kota atau luar negeri, yang sedang bersekolah atau kuliah jauh dari kedua orang tuanya….. Akan sering merasa kangen sekali dengan Mamanya. Lalu bagaimana dengan Papa? Mungkin karena Mama lebih sering menelepon untuk menanyakan keadaanmu setiap hari, tapi tahukah kamu, jika ternyata Papa-lah yang mengingatkan Mama untuk menelponmu? Mungkin dulu sewaktu kamu kecil, Mama-lah yang lebih sering mengajakmu bercerita atau berdongeng, tapi tahukah kamu, bahwa sepulang Papa bekerja dan dengan wajah lelah Papa selalu menanyakan pada Mama tentang kabarmu dan apa yang kau lakukan seharian? Pada saat dirimu masih seorang anak perempuan kecil…… Papa biasanya mengajari putri kecilnya naik sepeda. Dan setelah Papa mengganggapmu bisa, Papa akan melepaskan roda bantu di sepedamu… Kemudian Mama bilang : “Jangan dulu Papa, jangan dilepas dulu roda bantunya” , Mama takut putri manisnya terjatuh lalu terluka….Tapi sadarkah kamu? Bahwa Papa dengan yakin akan membiarkanmu, menatapmu, dan menjagamu mengayuh sepeda dengan seksama karena dia tahu putri kecilnya PASTI BISA.
Pada saat kamu menangis merengek meminta boneka atau mainan yang baru, Mama menatapmu iba. Tetapi Papa akan mengatakan dengan tegas : “Boleh, kita beli nanti, tapi tidak sekarang” Tahukah kamu, Papa melakukan itu karena Papa tidak ingin kamu menjadi anak yang manja dengan semua tuntutan yang selalu dapat dipenuhi? Saat kamu sakit pilek, Papa yang terlalu khawatir sampai kadang sedikit membentak dengan berkata : “Sudah di bilang! kamu jangan minum air dingin!” Berbeda dengan Mama yang memperhatikan dan menasihatimu dengan lembut. Ketahuilah, saat itu Papa benar-benar mengkhawatirkan keadaanmu.
Ketika kamu sudah beranjak remaja…. Kamu mulai menuntut pada Papa untuk dapat izin keluar malam, dan Papa bersikap tegas dan mengatakan: “Tidak boleh!”.   Tahukah kamu, bahwa Papa melakukan itu untuk menjagamu? Karena bagi Papa, kamu adalah sesuatu yang sangat – sangat luar biasa berharga.. Setelah itu kamu marah pada Papa, dan masuk ke kamar sambil membanting pintu… Dan yang datang mengetok pintu dan membujukmu agar tidak marah adalah Mama….
Tahukah kamu, bahwa saat itu Papa memejamkan matanya dan menahan gejolak dalam batinnya, Bahwa Papa sangat ingin mengikuti keinginanmu, Tapi lagi-lagi dia HARUS menjagamu? Ketika saat seorang cowok mulai sering menelponmu, atau bahkan datang ke rumah untuk menemuimu, Papa akan memasang wajah paling cool sedunia…. :’) Papa sesekali menguping atau mengintip saat kamu sedang ngobrol berdua di ruang tamu.. Sadarkah kamu, kalau hati Papa merasa cemburu? Saat kamu mulai lebih dipercaya, dan Papa melonggarkan sedikit peraturan untuk keluar rumah untukmu, kamu akan memaksa untuk melanggar jam malamnya. Maka yang dilakukan Papa adalah duduk di ruang tamu, dan menunggumu pulang dengan hati yang sangat khawatir… Dan setelah perasaan khawatir itu berlarut – larut… Ketika melihat putri kecilnya pulang larut malam hati Papa akan mengeras dan Papa memarahimu.. . Sadarkah kamu, bahwa ini karena hal yang di sangat ditakuti Papa akan segera datang? “Bahwa putri kecilnya akan segera pergi meninggalkan Papa”
Setelah lulus SMA, Papa akan sedikit memaksamu untuk menjadi seorang Dokter atau Insinyur. Ketahuilah, bahwa seluruh paksaan yang dilakukan Papa itu semata – mata hanya karena memikirkan masa depanmu nanti… Tapi toh Papa tetap tersenyum dan mendukungmu saat pilihanmu tidak sesuai dengan keinginan Papa Ketika kamu menjadi gadis dewasa…. Dan kamu harus pergi kuliah dikota lain… Papa harus melepasmu di bandara. Tahukah kamu bahwa badan Papa terasa kaku untuk memelukmu? Papa hanya tersenyum sambil memberi nasehat ini – itu, dan menyuruhmu untuk berhati-hati. . Padahal Papa ingin sekali menangis seperti Mama dan memelukmu erat-erat. Yang Papa lakukan hanya menghapus sedikit air mata di sudut matanya, dan menepuk pundakmu berkata “Jaga dirimu baik-baik ya sayang”. Papa melakukan itu semua agar kamu KUAT…kuat untuk pergi dan menjadi dewasa.
Disaat kamu butuh uang untuk membiayai uang semester dan kehidupanmu, orang pertama yang mengerutkan kening adalah Papa. Papa pasti berusaha keras mencari jalan agar anaknya bisa merasa sama dengan teman-temannya yang lain. Ketika permintaanmu bukan lagi sekedar meminta boneka baru, dan Papa tahu ia tidak bisa memberikan yang kamu inginkan… Kata-kata yang keluar dari mulut Papa adalah : “Tidak…. Tidak bisa!” Padahal dalam batin Papa, Ia sangat ingin mengatakan “Iya sayang, nanti Papa belikan untukmu”. Tahukah kamu bahwa pada saat itu Papa merasa gagal membuat anaknya tersenyum?
Saatnya kamu diwisuda sebagai seorang sarjana. Papa adalah orang pertama yang berdiri dan memberi tepuk tangan untukmu. Papa akan tersenyum dengan bangga dan puas melihat “putri kecilnya yang tidak manja berhasil tumbuh dewasa, dan telah menjadi seseorang” Sampai saat seorang teman Lelakimu datang ke rumah dan meminta izin pada Papa untuk mengambilmu darinya. Papa akan sangat berhati-hati memberikan izin.. Karena Papa tahu….. Bahwa lelaki itulah yang akan menggantikan posisinya nanti. Dan akhirnya… Saat Papa melihatmu duduk di Panggung Pelaminan bersama seseorang Lelaki yang di anggapnya pantas menggantikannya, Papa pun tersenyum bahagia…. Apakah kamu mengetahui, di hari yang bahagia itu Papa pergi kebelakang panggung sebentar, dan menangis? Papa menangis karena papa sangat berbahagia, kemudian Papa berdoa…. Dalam lirih doanya kepada Tuhan, Papa berkata: “Ya Tuhan tugasku telah selesai dengan baik…. Putri kecilku yang lucu dan kucintai telah menjadi wanita yang cantik…. Bahagiakanlah ia bersama suaminya…”
Setelah itu Papa hanya bisa menunggu kedatanganmu bersama cucu-cucunya yang sesekali datang untuk menjenguk… Dengan rambut yang telah dan semakin memutih…. Dan badan serta lengan yang tak lagi kuat untuk menjagamu dari bahaya…. Papa telah menyelesaikan tugasnya…. Papa, Ayah, Bapak, atau Abah kita… Adalah sosok yang harus selalu terlihat kuat… Bahkan ketika dia tidak kuat untuk tidak menangis… Dia harus terlihat tegas bahkan saat dia ingin memanjakanmu. . Dan dia adalah yang orang pertama yang selalu yakin bahwa “KAMU BISA” dalam segala hal.. Saya mendapatkan notes ini dari seorang teman, dan mungkin ada baiknya jika aku kembali membagikannya kepada teman-teman ku yang lain.
Tulisan ini aku dedikasikan kepada teman-teman wanita ku yang cantik, yang kini sudah berubah menjadi wanita dewasa serta ANGGUN, dan juga untuk teman-teman pria ku yang sudah ataupun akan menjadi ayah yang HEBAT ! Yup, banyak hal yang mungkin tidak bisa dikatakan Ayah / Bapak / Romo / Papa / Papi kita… tapi setidaknya kini kita mengerti apa yang tersembunyi dibalik hatinya ;) Yes I love you so much, Pa…

Sabtu, 05 Desember 2009

SEBAGIAN KECIL DARI KEAJAIBAN DUNIA

1. Antelope Canyon. Arizona – USA berada di Navajo Land, dekat Page, Arizona di Amerika Selatan.Antelope Canyon atau Tebing Antelope adalah sebuah tebing yang menjadi tempat kunjungan favorit para fotografer dan menjadi tempat para wisatawan untuk melihat pemandangan luar biasa. Antelope Canyon terletak di area barat daya Amerika, tepatnya di Page, Navajo Nation Park, sebelah utara Arizona.
Antelope Canyon adalah keajaiban alam yang terbentuk dari pengikisan batu, air dan angin. Antelope Canyon asal mulanya adalah gunung batu yang terbelah. Kesan pertama ketika melihat tempat ini seperti memasuki gua kecil yang tinggi. Namun ketika masuk, ternyata di dalamnya cukup luas. Di Antelope Canyon dapat terlihat cahaya yang masuk dari celah-celah. Baik dari lekukan, kedalaman, maupun warna yang ada pada bebatuan yang mempunyai bentuk yang berbeda. Cahaya yang masuk memantul ke bebatuan-bebatuan yang ada sehingga menghasilkan warna yang berbeda-beda.
Pemandangan di Antelope Canyon begitu indah. Antelope Canyon mampu memanjakan mata para turis, terutama para fotografer yang giat mengabadikan pemandangan-pemandangan indah. Antelope Canyon adalah surga bagi para fotografer. Perpaduan cahaya yang masuk di antara kawah-kawah ini mampu membuat orang-orang yang melihatnya akan berdecak kagum. Dulu tempat ini tidak begitu ramai dikunjungi karena letaknya cukup terpencil. Bahkan banyak fotografer yang berusaha menyembunyikan tempat-tempat indah di daerah ini. Namun seiring waktu berlalu, tempat ini telah menjadi salah satu objek wisata di Arizona. Silakan mampir ke Antelope Canyon bagi yang ingin memanjakan mata dengan pemandangan-pemandangan indah
300px-USA_Antelope-Canyon

2. Great Blue Hole (Belize) Berada di jarak 60 mil dari kota Belize. lingkaran yang berdiameter 0.4 kilometer. tempat yang enak untuk diving. dalamnya sekitar 480 kaki atau 145 meter. karena kedalamannya itulahwarna nya jadi biru tuaamazing-blue-hole
3. Crystal Cave of the Giants (Mexico)
Terletak di dalam pertambangan di Chihuahua Mexico. warna dan bentuknya bermacam-macam. warnanya ada yang emas dan silver.
crystalsmexico

4. Eye of the Sahara (Mauritania) Berada di baratdaya gurun sahara. berdiameter 30 mil sehingga terlihat jelas dari angkasa. bentuknya yang bulat itu masih merupakan
a391_eye

5. Blue Lake Cave (Brazil)Mato Grosso do Sul di Brazil ini memiliki banyak sekali danau dan gua bawah tanah yang indah: Gruta do Lago Azul, Gruta do Mimoso, Aquário Natural. Gua Danau Biru “Gruta do Lago Azul” (Blue Lake Cave) adalah monumen alami yang dibentuk dengan indah oleh alam melalui stalaktit, stalagmit dan danau indah biru yang besar. Kecantikan danau ini luar biasa, dan warna biru-nya yang menjadi pusat perhatiandan  keindahan danau yang ada.
blue cave
6. Giants Causeway (Ireland)Di daerah ini ada sekitar 40.000 tiang batu basalt saling tumpang tindih. Secara geologis, hal ini terjadi karena ledakan gunung berapi, yang terletak di daerah pantai utara Irlandia. Uniknya, hampir semua tiang memiliki enam sisi, walaupun terkadang ditemukan juga tiang dengan sisi empat, atau bahkan lima, tujuh dan delapan. Tiang tertinggi adalah 12 meter dan tebal formasi ini dapat mencapai 28 meter.
gient

7. Hell Gate (Uzbekistan)Biasa disebutkan “the door to hell”. terletak di dekat kota kecil, Darvaz. 35 tahun yang lalu, tim geologis sedang menggali untuk mencari sumber gas. namun yang mereka temukan adalah sebuah goa besar yang berapi. dikirakan goa ini akan terus membakar gas selamanya.
hell

8. Wave Rock (Australia)Terbuat alami dengan sendirinya. diberi julukan “Wave Rock” karena bentuknya menyerupai ombak. tingginya bisa mencapai 15 meter dan panjangnya sampai 110 meter.
keajaiban9

9. Chocolate Hills (Philippines)Luasnya mencapai 50 kilometer persegi. terletak di Bohol, Filipina. Diperkirkan terbentuk karena aktifita vulkanik
keajaiban101

10. Kok Indonesia gak termasuk yahhh? padahal kan kita juga punya ini :
belitung

11.   Chichen Itza

Merupakan peninggalan arkeologi suku Maya di Meksiko yang paling lengkap serta masih terawat dengan baik. Menurut buku budaya suku Maya dari Chilam Balam, kompleks candi ini dibangun antara tahun 502-522 Masehi. Suku Maya hanya menempatinya selama 200 tahun, kemudian mereka berpindah ke daerah pantai di Campeche. Itza merupakan titik sentral kompleks bangunan lainnya seperti Piramida Kukulcan, Candi Chac Mool, dan bangunan Seribu Tiang.


12. Christ The Redeemer

Atau Patung Kristus Penebus (bahasa Portugis: Cristo Redentor) adalah patung Yesus Kristus dengan gaya arsitektur Art Deco terbesar dan terdapat di Rio de Janeiro, Brasil. Patung memiliki tinggi 38 meter dan terletak di puncak dari Gunung Corcovado yang tingginya 710 m di Taman Nasional Hutan Tijuca, yang menghadap ke kota.
13.  Colosseum

Adalah sebuah gedung pertunjukan yang besar/amphitheatre, terletak di Ibukota Negara Italia, Roma, bernama asli “Flavian Amphitheatre”, didirikan oleh Raja Vespasian dan terselesaikan oleh anaknya Titus. Ada yang berpendapat bahwa Colosseum dibuat pada tahun 79 SM. Asal nama Colosseum berasal dari sebuah patung setinggi 130 kaki atau 40 m yang bernama Colossus. Tempat ini di set untuk menampung 50.000 orang penonton.

 
14.  Great Wall of China

Tembok Raksasa Cina atau Tembok Besar merupakan bangunan terpanjang yang pernah dibuat oleh manusia, terletak di Republik Rakyat Cina. Panjangnya adalah 6.400 kilometer (dari kawasan Sanhai Pass di timur hingga Lop Nur di sebelah barat) dan tingginya 8 meter dengan tujuan untuk mencegah serbuan bangsa Mongol dari Utara pada masa itu. Lebar bagian atasnya 5 m, sedangkan lebar bagian bawahnya 8 m. Setiap 180-270 m dibuat semacam menara pengintai. Tinggi menara pengintai tersebut 11-12 m. Untuk membuat tembok raksasa ini, diperlukan waktu ratusan tahun di zaman berbagai kaisar.

15.  Machu Picchu

Machu Picchu ("Gunung Tua" dalam bahasa Quechua; sering juga disebut "Kota Inca yang hilang") adalah sebuah lokasi reruntuhan Inca pra-Columbus yang terletak di wilayah pegunungan pada ketinggian sekitar 2.350 m. diatas permukaan laut. Berada di atas lembah Urubamba di Peru, sekitar 70 km barat laut Cusco. Merupakan simbol Kerajaan Inka yang paling terkenal. Dibangun pada sekitar tahun 1450, tetapi ditinggalkan seratus tahun kemudian, ketika bangsa Spanyol berhasil menaklukan Kerajaan Inka.

16.Petra

Adalah sebuah situs arkeologikal di Yordania, terletak di dataran rendah di antara gunung-gunung yang membentuk sayap timur Wadi Araba, lembah besar yang berawal dari Laut Mati sampai Teluk Aqaba. Petra adalah kota yang didirikan dengan memahat dinding-dinding batu di Yordania. Simbol teknik dan perlindungan. Kota ini didirikan dengan mengali dan mengukir cadas setinggi 40 meter. Petra merupakan ibukota kerajaan Nabatean. Didirikan pada 9SM-40M oleh Raja Aretas IV sebagai kita yang sulit untuk ditembus musuh dan aman dari bencana alam seperti badai pasir. Nabatean membangun Petra dengan sisitem pengairan yang luar biasa rumit. Terdapat terowongan air dan bilik air yang menyalurkan air bersih ke kota, sehingga mencegah banjirmedadak. Mereka juga memiliki teknologi hidrolik untuk mengangkat air.

17.  Taj Mahal

Adalah sebuah monumen yang terletak di Agra, India. Dibangun atas keinginan Kaisar Mughal Shah Jahan, anak Jahangir, sebagai sebuah musoleum untuk istri Persianya, Arjumand Banu Begum, juga dikenal sebagai Mumtaz-ul-Zamani atau Mumtaz Mahal. Pembangunan menghabiskan waktu 23 tahun (1630-1653) dan merupakan sebuah adi karya dari arsitektur Mughal. Shah Jahan memerintahkan Ustad Ahmad membuat bangunan ini. Ustaz Ahmad mengumpulkan 20.000 orang pekerja yang terdiri dari tukang batu, tukang emas, dan pengukir yang termasyhur dari seluruh dunia. Dengan bumbung, kubah dan menara yang buat dari marmer putih, serta seni mozak yang indah. Sebanyak 43 jenis batu permata, termasuknya yaitu berlian, jed, kristal, topaz, dan nilam telah digunakan untuk memper indah Taj Mahal.

18. Giza Pyramid

Adalah piramida tertua dan terbesar dari tiga piramida yang ada di Nekropolis Giza. Dibangun sebagai makam untuk firaun dinasti keempat Mesir, Khufu. Dibangun selama lebih dari 20 tahun dan diperkirakan berlangsung pada sekitar tahun 2560 SM. Tiga piramida yang lebih kecil untuk istri Khufu, dan sebuah piramida "satelit" yang lebih kecil lagi, berupa lintasan yang ditinggikan, dan makam-makam mastaba berukuran kecil di sekeliling piramida para bangsawan.

19.  Acropolis of Athens

Acropolis adalah dataran tinggi berbatu setinggi 156 m, dan ada beberapa reruntuhan bangunan kuno yang dulunya adalah kuil yg menjadi pusat sejarah Athena. Mulai dibangun 1.300 tahun SM. Acropolis sebenarnya sebuah kota kecil yang permai, sampai kerajaan Persia menghancurkannya di tahun 480 SM. Setahun kemudian tentara Yunani mengalahkan Persia dan membangun ulang kuil-kuil itu. Antara tahun 467 sampai 404 SM, bangunan tersebut selesai dibangun. Pada tahun 1834 Athena menjadi ibukota Yunani, raja Otto menetapkan Acropolis sebagai bangunan arkeologi yang dilindungi. Tahun 1975 Acropolis direstorasi.

20. Alhambra

Adalah nama sebuah kompleks istana sekaligus benteng yang megah dari kekhalifahan bani ummayyah di Granada, Spanyol bagian selatan (dikenal dengan sebutan Al-Andalus ketika benteng ini didirikan), yang mencakup wilayah perbukitan di batas kota Granada. Istana ini dibangun sebagai tempat tinggal khalifah beserta para pembesarnya.
Kapan ya kita bisa mengunjungi tempat - tempat tersebut..??
mungkin hanya dalam mimpi haa..haa.....!!! tapi jangan berputus asa .... kumpulin aja uang dari sekarang gua yakin lo semua pasti bisa...

PEMIMPIN MASA DEPAN YANG BAGAIMANA

Hanya sang Pemimpin yang baik yang dapat membawa masa depan yang lebih baik pula, pasalnya dari pemimpin inilah kita sebagai rakyat menggantungkan harapan masa depan yang lebih baik menuju kesejahteraan materil dan spriritual.
Ada beberapa ciri pemimpin yang ideal menurut penulis perlu diketengahkan guna menilai dan mencari kuaitas pemimpin dalam pemilu 2014 yaitu Pemimpin yang bercirikan; Pertama Benar dan membawa kebenaran, ciri pemimpin ini dapat dilihat dari kehidupannya sehari-hari, dengan perkataan yang benar bukan sekedar janji politik yang menina-bobokan masyarakat yang tak pernah direalisasikan, Kedua Amanah, sebagai pemegang amanah yang diberikan masyarakat dalam pemilu, pemimpin hendaknya menjaga dan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai tata peraturan yang berlaku (the rule of the games).
Ketiga mengayomi, selalu menyampaikan programnya guna mendapatkan peranserta masyarakat dan mengayomi masyarakatnya, sehingga terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat yang dipimpinnya, keakraban ini diperlukan guna menyukseskan pelaksanaan tugasnya, Keempat Keteladanan, keteladanan pemimpin terlihat dari kehidupan sehari-hari, dia selalu memberikan teladan bagi anggota keluarganya dan bagi lingkungannya, perhatian baik dan jiwa sosialnya tidak muncul mendadak hanya saat menjelang pemilu melainkan selalu menghiasi setiap gerak-gerik hidupnya. mengingat dia berbuat baik didasari dengan sikap tulus dan ikhlas bukan mengharap balas jasa.
Kelima Jujur, besarnya kekuasaan dan wewenang pada Pemimpin menyebabkan rawan terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, sehingga pemimpin perlu memiliki kejujuran agar dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan kepentingan rakyat, keenam Berwibawa, sikap wibawa hanya akan lahir, bila seseorang memiliki jiwa kepemimpinan (Leadership), sebab seseorang mendapat jabatan yang tinggi belum tentu memiliki leadership.
Ketujuh Tegas, sikap tegas perlu dimiliki oleh pemimpin terutama dalam bersikap dan dalam mengambil keputusan, dia harus cepat melihat kebawah, cepat mengambil keputusan dan cepat bertindak dengan tepat, kedelapan adil dan bijaksana, pemimpin yang adil dan bijaksana hanya akan memihak kepada kebenaran dan dia selalu bersikap proporsional, tidak membedakan orang berdasarkan keturunan, suku dan golongannya.
Dari beberapa ciri ideal pemimpin ini masyarakat dapat menentukan pilihannya, siapa yang dipilih masyarakat  untuk mewakilinya dilembaga legislatif.
Selain ciri ini perlu juga ditinjau track recordnya dengan memperhatikan ciri berikut; Pertama bila berkata, selalu dusta, ketidak sesuaian antara perkataan dengan perbuatannya, perkataan yang diucapkan tidak mengandung suatu kebenaran. Kedua bila berjanji, tak pernah ditepati, janji-janji yang terlalu muluk yang tak mungkin dapat dicapai dalam masa baktinya, baiknya dihindari, pasalnya masyarakat selalu mengingat janji-janji politik yang belum terealisasi walau dengan alasan “tak cukup waktu untuk merealisasikannya”, ketiga bila beri kepercayaan selalu mengkhianati, kepercayaan yang diberikan masyarakat dengan menconteng pemimpinnya merupakan amanah harus dijaga, kepercayaan untuk mewakili masyarakat di lembaga legislatif, berjuang untuk kesejahteraan masyarakat melalui penetapan peraturan-peraturan yang dilegislasi.
Nah, bagaimana ? anda punya ciri pemimpin yang lain?, mari kita diskusikan……demi kebaikan dan kemaslahatan bersama, semoga di pemilu ini kita dapat menyalurkan aspirasi politik kepada pemimpin yang ideal dan prorakyat…

Senin, 23 November 2009

Jembatan Sungai Gergaji

Komisi C Pertanyaan Proyek Jembatan Sungai Gergaji

 














Kadis PU Optimis Pembangunan Rampung Pada Akhir Tahun
Tembilahan (infoinhil.com)- Komisi C DPRD Kabupaten Inhil pada Kamis (19/11) kemarin, mengelar  Rapat Dengar Pendapat (hearing) dengan Dinas PU Kimpraswil Inhil untuk mengetahui lebih lanjut tentang realisasi proyek jembatan Sungai Gergaji yang merupakan proyek tahun jamak (multiyears) dan  termasuk proyek-proyek lainnya.
Hearing yang dipimpin ketua komisi C Edi Gunawan itu lebih memfokuskan realisasi pengerjaan proyek multiyears pada jembatan sungai gergaji yang dimulai sejak tahun 2005 lalu di Kecamatan Kritang yang hingga saat ini belum dapat difungsikan. Padahal sesuai target, akhir tahun 2009 ini pengerjaan jembatan sudah rampung sehingga awal tahun 2010 sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Inhil Edi Gunawan kepada wartawan  (19/11) mengatakan bahwa seperti yang dilihat pembangunan jembatan sungai gergaji sampai ini belum selesai. Oleh itu dipertanyakannya kondisinya sampai saat ini
“ Sebab saat ini diketahui pengerjaan semenisasi untuk lantai dilakukan melalui proyek lelang itu senilai Rp 7 Milyar lebih. Jadi  kita mempertanyakan hal ini dengan Dinas PU bagaimana sejauh ini  kondisi yang sebenarnya,” kata Edi Gunawan.
Kemudian ditempat yang sama  Wakil Ketua Komisi C Junaidi juga menambahkan, selain melakukan hearing dengan Dinas PU, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggelar kegiatan yang sama dengan instansi terkait lainnya yang berhubungan dengan bidang komisi C yakni masalah pembangunan dan lingkungan hidup.
“Dalam minggu ini kita juga akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan instansi lainnya, seperti Dinas Perhubungan, Lingkungan Hidup, serta pihak PLN dan PDAM,” tambah  Junaidi.
Sementara menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas PU Kimpraswil HM Nasir menjelaskan terkait pembangunan jembatan sungai Gergaji tersebut itu tidak ada persoalan.   Pihaknya optimis hingga akhir bulan Desember tahun ini, semua pengerjaan pembangunan jembatan itu akan rampung dan sudah dapat difungsikan pada awal tahun mendatang.
“Kritikan ini sangat baik dalam upaya kita untuk terus mengesa penyelesaian pembangunan jembatan Sungai Gergaji ini. Sehingga kita terus melakukan pengawasan agar pengerjaan dapat selesai tepat pada waktunya. Begitu juga dengan proyek lainnya, yang sampai saat ini sudah terealisasi hingga 70 persen,” terang Nasir

Dukungan Untuk Indragiri Hilir Selatan

Dewan Dukung Wacana Pemekaran Kabupaten Inhil

Tembilahan (iic) - Rekomendasi pemekaran Kabupaten Inhil Utara dan Inhil Selatan yang disampaikan ketua DPRD Kabupaten Inhil Agus Salim saat sidang paripurna Milad Inhil yang dihadiri Gubri Rusli Zainal dan Bupati Inhil Indra M Adnan beberapa waktu lalu, merupakan salah satu bentuk dukungan dari wakil rakyat terhadap keinginan sebagian besar masyarakat. Bahkan, pada tahun 2008 lalu, rekomendasi pemekaran tersebut telah tertuang dalam rapat paripurna DPRD.
“Apa yang saya sampaikan kepada Gubri dan Bupati itu, murni aspirasi dari masyarakat Inhil Utara dan Inhil Selatan. Bahkan dalam beberapa kesempatan, kita selalu menerima masukkan ini dari tokoh-tokoh masyarakat yang berkeinginan adanya pemekaran demi peningkatan kesejahteraan. Artinya, apa yang menjadi kewajiban, sudah kita penuhi, sekarang tinggal rekomendasi dari Bupati Inhil untuk diteruskan ke Provinsi dan Pusat,” ujar Agus Salim kepada wartawan belum lama in.


Sebelum rekomendasi Bupati terwujud, kata Agus, biasanya akan dibentuk tim khusus dari Pemkab Inhil guna mempelajari kembali berbagai persyaratan administrasi yang dibutuhkan bagi setiap daerah yang akan dimekarkan. Hasil penilaian nanti, sangat menentukan keluarnya rekomendasi dari Bupati dan apakah nantinya daerah yang akan dimekarkan sudah memenuhi semua persyaratan tersebut.
Salah seorang anggota DPRD daerah pemilihan Inhil Selatan Kartika Roni mengaku optimis keinginan masyarakat Inhil Selatan untuk lepas dari kabupaten induk dapat terealisasi. Apalagi, besarnya sumber daya alam yang dimiliki Inhil Selatan merupakan modal penting dalam terealisasinya rencana tersebut.
“Sekarang bagaimana seluruh komponen masyarakat Inhil Selatan tidak terpecah belah untuk menyatukan tekad agar cita-cita ini tercapai. Sehingga, semangat dan kebersamaan untuk mewujudkan terbentuknya Kabupaten Inhil Selatan tidak pernah luntur. Yang terpenting, persiapan demi persiapan hingga perjuangan ini  dicapai mesti dilakukan mulai dari sekarang,” ujar Roni yang mengaku siap memperjuangkan terbentuknya Inhil Selatan ini. (spt)

RUSLI ZAINAL

Rusli Zainal Sang Visioner

Rusli Zainal Sang Visioner
Gua kali ini ingin memperkenalkan kepada anda tentang seorang sosok pejabat yang berasal dari Propinsi Riau bernama HM Rusli Zainal. Dengan Visi-visi dan pemikirannya yang jauh kedepan dalam kemajuan pembangunan khususnya di provinsi Riau maka pantaslah beliau menyandang julukan “Rusli Zainal Sang Visioner”.

Sang Visioner Rusli Zainal saat ini menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2009-2011, banyak sekali penghargaan yang beliau dapatkan dan terus mengalir dari pemerintah Republik Indonesia salah satunya adalah ketika Rusli Zainal Sang Visioner dipercaya oleh seluruh bupati se indonesia sebagai wakil mereka untuk duduk di Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD)*. Itu semua tak terlepas dari hasil kerja kerasnya dulu ketika menjabat sebagai bupati yang mana mampu membawa daerah propinsi Riau jauh lebih maju terutama dalam bidang pembangunan.

Rusli Zainal Sang Visioner atau yang akrab dipanggil Bangrusli adalah putra kelahiran Mandah Kabupaten Indragiri Hilir 52 tahun silam ini Sudah mulai mengenal dunia politik sejak usia muda, Selain Itu Rusli Zainal Juga Dikenal sebagai Pengusaha sukses dan memulai karir bisnis sebagai peminpin Cabang PT Mohairson Pekan baru, hebatnya pada waktu itu beliau masih berstatus mahasiswa.

Sebagai bentuk keberhasilan Fenomenal dari bang Rusli Zainal Sang Visioner adalah ketika dia mampu menjadikan Riau sebagai Tuan Rumah Pekan Olah Raga Nasinal (PON) ke XVII pada tahun 2012 nanti. yang jelas ini benar-benar prestasi membanggakan, berkat tangan dingin beliau lah hal itu bisa terjadi.

Pengertian Politik

Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya. Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada. Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.

Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).

Pengertian politik dari para ilmuwan:

Johan Kaspar Bluntschli dalam buku The Teory of the State: “Ilmu Politik adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya, dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya.” (The science which is concerned with the state, which endeavor to understand and comprehend the state in its conditions, in its essentials nature, in various forms or manifestations its development).
Roger F. Soltau dalam bukunya Introduction to Politics: “Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu; hubungan antara negara dengan warganegaranya serta dengan negara-negara lain.” (Political science is the study of the state, its aims and purposes … the institutions by which these are going to be realized, its relations with its individual members, and other states …).
J. Barents dalam bukunya Ilmu Politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara … yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, ilmu politik mempelajari negara-negara itu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.”
Joyce Mitchel dalam bukunya Political Analysis and Public Policy: “Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk seluruh masyarakat.” (Politics is collective decision making or the making of public policies for an entire society).
Harold D. Laswell dan A. Kaplan dalam buku Power Society: “Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan”, dan dalam buku Who gets What, When and How, Laswell menegaskan bahwa “Politik adalah masalah siapa, mendapat apa, kapan dan bagaimana.”
W.A. Robson dalam buku The University Teaching of Social Sciences: “Ilmu Politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, … yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus perhatian seorang sarjana ilmu politik … tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.” (Political science is concerned with the study of power in society … its nature, basis, processes, scope and results. The focus of interest of the political scientist … centres on the struggle to gain or retain power, to exercise power of influence over other, or to resist that exercise).
Karl W. Duetch dalam buku Politics and Government: How People Decide Their Fate: “Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.” (Politics is the making of decision by public means).
David Easton dalam buku The Political System: “Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijakan umum.” Menurutnya “Kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang memengaruhi kebijakan dari pihak yang berwenang yang diterima oleh suatu masyarakat dan yang memengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu. Kita berpartisipasi dalam kehidupan politik jika aktivitas kita ada hubungannya dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan untuk suatu masyarakat.” (Political life concerns all those varieties of activity that influence significantly the kind of authoritative policy adopted for a society and the way it is put into practice. We are said to be participating in political life when our activity relates in some way to the making and execution of policy for a society).
Ossip K. Flechtheim dalam buku Fundamentals of Political Science: “Ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi, yang dapat memengaruhi negara.” (Political science is that specialized social science that studies the nature and purpose of the state so far as it is a power organization and the nature and purpose of other unofficial power phenomena that are apt to influence the state).
Deliar Noer dalam buku Pengantar ke Pemikiran Politik: “Ilmu Politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti ini tidak terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak pula pada negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Di luar bidang hukum serta sebelum negara ada, masalah kekuasaan itu pun telah pula ada. Hanya dalam zaman modern ini memanglah kekuasaan itu berhubungan erat dengan negara.”
Kosasih Djahiri dalam buku Ilmu Politik dan Kenegaraan: “Ilmu politik yang melihat kekuasaan sebagai inti dari politik melahirkan sejumlah teori mengenai cara memperoleh dan melaksanakan kekuasaan. Sebenarnya setiap individu tidak dapat lepas dari kekuasaan, sebab memengaruhi seseorang atau sekelompok orang dapat menampilkan laku seperti yang diinginkan oleh seorang atau pihak yang memengaruhi.”
Wirjono Projodikoro menyatakan bahwa “Sifat terpenting dari bidang politik adalah penggunaan kekuasaan oleh suatu golongan anggota masyarakat terhadap golongan lain. Dalam ilmu politik selalu ada kekuasaan atau kekuatan.” Idrus Affandi mendefinisikan: “Ilmu politik ialah ilmu yang mempelajari kumpulan manusia yang hidup teratur dan memiliki tujuan yang sama dalam ikatan negara.”
Masih banyak pengertian tentang politik dan atau ilmu politik yang disampaikan para ahli. Namun dari yang sudah terkutip kiranya dapat dipahami bahwa politik secara teoritis meliputi keseluruhan azas dan ciri khas dari negara tanpa membahas aktivitas dan tujuan yang akan dicapai negara. Sedangkan secara praktis, politik mempelajari negara sebagai suatu lembaga yang bergerak dengan fungsi-fungsi dan tujuan-tujuan tertentu (negara sebagai lembaga yang dinamis).
Date : http://ruhcitra.wordpress.com

" KABUPATEN INDRAGIRI HILIR SELATAN "