Jakarta - Rapat kerja antara Komite I DPD dengan Menteri Dalam Negeri hari ini (Selasa, 8/12)
malam, menyoroti pemekaran daerah atau otonomi, Pilkada, rencana tata ruang wilayah
provinsi, perbatasan wilayah negara, dan RUU khusus DIY.
Mendagri diwakili oleh Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Sodjuangon Situmorang.
Dikatakannya, sejak tahun 1999 telah terbentuk 205 daerah otonom baru yang terdiri dari 7
provinsi, 164 kabupaten dan 34 kota. Total daerah otonom di Indonesia adalah 524 daerah
otonom yang tediri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota.
"Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah 78/2007 tentang tata cara pembentukan
penghapusan dan penggabungan daerah, saat ini sudah ada 12 daerah calon kabupaten/kota
dari 20 RUU," jelas Sodjuangon di hadapan para senator di gedung DPD, Senayan, Jakarta.
Menurut Sodjuangon, pemerintah dan DPD jangan lepas tangan dalam pemekaran daerah agar
hasilnya bagus dan berkembang karena pembentukan daerah otonom baru yang tidak
memenuhi syarat dan kurang daya dukung keuangannya hanya akan membebani keuangan
negara.
Selama ini, diakui Sodjuangon, penyelenggaraan otonomi daerah belum sepenuhnya efektif.
Untuk itu, Depdagri sedang mempersiapkan langkah awal sebagai berikut:
Melakukan konsolidasi dengan gubernur, bupati dan walikota se Indonesia. Melakukan evaluasi
secara tuntas menyeluruh, konsisten dan sunguh-sungguh terhadap 205 daerah otonom baru.
Menyelesaikan penyusunan grand strategy penataan daerah yang rencananya akan selesai
pertengahan 2010
malam, menyoroti pemekaran daerah atau otonomi, Pilkada, rencana tata ruang wilayah
provinsi, perbatasan wilayah negara, dan RUU khusus DIY.
Mendagri diwakili oleh Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Sodjuangon Situmorang.
Dikatakannya, sejak tahun 1999 telah terbentuk 205 daerah otonom baru yang terdiri dari 7
provinsi, 164 kabupaten dan 34 kota. Total daerah otonom di Indonesia adalah 524 daerah
otonom yang tediri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota.
"Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah 78/2007 tentang tata cara pembentukan
penghapusan dan penggabungan daerah, saat ini sudah ada 12 daerah calon kabupaten/kota
dari 20 RUU," jelas Sodjuangon di hadapan para senator di gedung DPD, Senayan, Jakarta.
Menurut Sodjuangon, pemerintah dan DPD jangan lepas tangan dalam pemekaran daerah agar
hasilnya bagus dan berkembang karena pembentukan daerah otonom baru yang tidak
memenuhi syarat dan kurang daya dukung keuangannya hanya akan membebani keuangan
negara.
Selama ini, diakui Sodjuangon, penyelenggaraan otonomi daerah belum sepenuhnya efektif.
Untuk itu, Depdagri sedang mempersiapkan langkah awal sebagai berikut:
Melakukan konsolidasi dengan gubernur, bupati dan walikota se Indonesia. Melakukan evaluasi
secara tuntas menyeluruh, konsisten dan sunguh-sungguh terhadap 205 daerah otonom baru.
Menyelesaikan penyusunan grand strategy penataan daerah yang rencananya akan selesai
pertengahan 2010
Poker uang Asli Online Anapoker, hadir dengan Deposit pulsa 25rb saja lho
BalasHapusKhusus Pengguna XL & Tsel, Anapoker Juga Tersedia Deposit Untuk OVO, Gopay, Transfer Via bank
Untuk mempermudah pelayanan, Silahkan Contact Anapoker
Whatsapp : 0852 2255 5128
Line ID : agenS1288
Telegram : agenS128
Kunjungi Situs Games Online Uang Asli Terpercaya Lainnya :
link alternatif sbobet
sbobet alternatif
login sbobet
link sbobet
sabung ayam online
adu ayam
casino online
poker deposit pulsa
deposit pulsa poker
deposit pulsa
deposit pulsa
deposit pulsa
RAIH GAJIAN DI AKHIR BULAN BERSAMA ANAPOKER